
(Yogyakarta, 29/01/2026) Sejak 2015, dunia sepakat mengakhiri kelaparan lewat Sustainable Development Goals. Target nya jelas: Zero Hunger. Namun hampir satu dekade berjalan, kelaparan masih menjadi persoalan global, bahkan memburuk di beberapa wilayah. Di tengah produksi pangan yang terus meningkat, muncul pertanyaan sederhana: mengapa masih banyak orang yang tidak bisa makan dengan layak? Seperti hubungan yang tampak baik di atas kertas, SDGs 2 terlihat menjanjikan di dokumen global. Namun realitas di lapangan menunjukkan jarak antara komitmen dan implementasi.
Di Indonesia, ketahanan pangan masih sering dimaknai secara sempit: ketersediaan beras. Ketika stok beras aman, persoalan pangan dianggap selesai. Padahal, ketergantungan pada satu komoditas justru menimbulkan kerentanan baru; baik bagi petani, konsumen, maupun ketahanan pangan nasional. Oleh karena itu, kegagalan untuk mencapai Zero Hunger adalah masalah perspektif, bukan hanya kekurangan sumber daya. SDGs 2 akan tetap terlihat manis di dokumen, tetapi dalam kehidupan nyata akan menjadi pahit. Ini akan terjadi selama ketahanan pangan masih direduksi menjadi stabilitas satu komoditas, dan selama komitmen global tidak dibarengi dengan perubahan kebijakan yang berani di tingkat lokal. Zero Hunger menuntut lebih dari sekadar janji, ia menuntut keberanian untuk mendefinisikan ulang apa arti “pangan” dan siapa yang benar-benar dilindungi oleh sistem pangan kita. Padahal, Indonesia memiliki keragaman pangan lokal yang jauh lebih kaya daripada sekadar nasi: sagu di Papua, sorgum di NTT, jagung di Madura dan Gorontalo, hingga umbi-umbian di berbagai wilayah.
Lebih jauh, pendekatan yang berfokus pada ketersediaan juga cenderung mengabaikan dimensi akses dan gizi. Pangan mungkin tersedia di pasar, tetapi tidak selalu terjangkau secara ekonomi. Banyak rumah tangga berada dalam situasi “tidak lapar, tapi tidak bergizi”: cukup kalori, namun minim protein dan mikronutrien. Dalam konteks ini, Zero Hunger tidak bisa dipersempit menjadi soal jumlah produksi, melainkan harus dibaca sebagai hak atas pangan yang layak, beragam, dan bergizi.
Kritik terhadap SDGs 2 juga menyasar sifatnya yang normatif dan politis. Target “nol” terdengar kuat secara moral, tetapi lemah secara operasional ketika tidak disertai mekanisme akuntabilitas yang tegas. Negara dapat menyatakan komitmen tanpa konsekuensi berarti ketika progres stagnan atau bahkan mundur. Dengan demikian, kegagalan mencapai Zero Hunger bukan semata soal kurangnya sumber daya, melainkan soal cara pandang. Selama ketahanan pangan masih direduksi menjadi stabilitas satu komoditas, dan selama komitmen global tidak dibarengi perubahan kebijakan yang berani di tingkat lokal, SDGs 2 akan tetap tampak manis di dokumen, namun pahit dalam realitas.
Pertanyaan “Ada Apa dengan SDGs 2?” bukan sekadar retoris. Ia mengingatkan bahwa mengakhiri kelaparan bukan hanya soal target global, tetapi tentang keberpihakan kebijakan dan keberlanjutan sistem pangan. Selama akses pangan masih timpang, Zero Hunger akan tetap menjadi janji yang belum sepenuhnya sampai ke meja makan semua orang.
-Adinda Larasati Pratikna-